Selasa, 08 Mei 2012

KASUS dan PENYELESAIAN KASUS PERBANKAN

Kasus dalam Perbankan Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS. Dalam kasus ini penyelesaiannya adalah : Langka-langkah hukum yang harus dilakukan oleh Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia adalah membuat laporan Polisi diwakili oleh pimpinan Bank Rakyat Indonesia Taman Mini Square dengan tuduhan kepada si pelaku melanggar hokum Pidana Penggelapan uang dan segera melakukan Penyitaan terhadap seluruh harta si pelaku baik terhadap harta tidak bergerak untuk jaminan atas uang yang digelapkan dari PT. Bank Rakyat Indonesia. Setelah si Tersangka terbukti bersalah dan divonis oleh Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap (inkrachit) maka oleh Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia cabang Taman Mini Square dapat melakukan penjualan terhadap harta si Pelaku yang sudah disita demi mengembalikan uang Bank itu sendiri dan apabila tidak ada harta dapat dikenakan hukuman tambahan (sekunder) sebagai pengganti pengembalian uang sesuai putusan Pengadilan yang menyidangkan perkara tersebut.