KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi mempunyai 3 konsep yaitu:
konsep koperasi barat
konsep koperasi sosialis
konsep koperasi nagara berkembang
v Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta,yang dibentuk secara sukarelaoleh orang-orang yang mrnpunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi.
§ Unsur-unsur positif (konsep koperasi barat)
· Keinginan individu dapat di puaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
· Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
· Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah di sepakati.
· Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
§ Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya.
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM,pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
v Konsep koperasi sosialis,koperasi direncanakan akan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,untuk menunjang perencanaan nasional.menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
v Konsep koperasi negara berkembang
§ Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
§ Perbedaan dengan konsep sosialis:
Konsep sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Konsep negara berkembang: tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Latar belakang timbulnya aliran koperasi
Keterkaitan ideologi,sistem perekonomian dan aliran koperasi
Aliran koperasi
ALIRAN KOPERASI
Aliran koperasi ada 3 aliran yaitu :
· Aliran yardstick
· Aliran sosialis
· Aliran persemakmuran ( commomwealth)
v Aliran yardstick
Ø Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
Ø Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
Ø Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
Ø Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat,spt di AS, prancis,swedia,denmark,jerman,belanda,dll.
v Aliran sosialis
Ø Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Ø Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara eropa timur dan rusia.
v Aliran persemakmuran (commonwealth)
Ø Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ø Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Ø Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH KOPERASI
Sejarah perkembangan koperasi ada 2 yaitu:
· sejarah lahirnya koperasi
· sejarah perkembangan koperasi di indonesia.
v Sejarah lahirnya koperasi
1884 di rochdale inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di inggris sudah mencapai 100 unit.
1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “ The cooperative whole sale society (CWS)
1818-1888 koperasi berkembang di jerman di pelopori oleh ferdinan lasalle,fredrich W.raiffesen.
1808-1883 koperasi berkembang di denmark di pelopori oleh herman schulze
1896 di london terbentuklah ICA (internasional cooperative alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
v Sejarah perkembangan koperasi di indonesia
Ø 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriatmadja, Patih Purwoketo dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank tabungan jika dipakai istilah UU No.14 Tahun 1967 tentang pokok-pokok Perbankan, diberi nama “ De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para “priyayi” Purwokerto. Atau dalam bahasa inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Ø 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Ø 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Ø 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Ø 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
Ø 1965, pemerintah mengeluarkan UU No.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
Ø 1967 pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Ø Peraturan pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi.
Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi
v KOPERASI, GOTONG ROYONG DAN TOLONG MENOLONG
Ø Koperasi
Mengandung makna “Kerja Sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya. Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
§ Fungsi Sosial
§ Fungsi Ekonomi
§ Fungsi Politik
§ Fungsi Etika
Ø Gotong Royong
Gotong Royong adalah kegiatan bersama
Ø Tolong Menolong
Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan (Mubyarto).
Ø Gotong royong dan tolong-menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.
v PENGERTIAN KOPERASI
Ø ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
§ Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
§ Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
§ Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
§ Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan di kendalikan secara demokratis
§ Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang di butuhkan
§ Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Ø (P.J.V Dooren)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Ø (Hatta, Bpk Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.
Ø Definisi UU No.25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi indonesia, yaitu :
Koperasi adalah badan usaha (Bussines Enterprise)
Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
Koperasi Indonesia “ berdasarkan kekeluargaan”
SUMBER :http://dewimutz.wordpress.com/ekonomi-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar